Perbankansyariah.umsida.ac.id- Lembaga hisbah pada masa Rasulullah SAW dinilai tetap relevan untuk dibaca ulang di tengah perkembangan pengawasan ekonomi modern saat ini. Baca Juga: Crowdfunding Syariah Dorong Aset Koperasi Tumbuh Pesat Melalui artikel ilmiah karya Diana Lestari, Fidri Fadillah Puspita, dan Fitri Nur Latifah dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, kajian tentang hisbah menunjukkan bahwa sistem pengawasan pasar...Read More
Recent Comments