Perbankansyariah.umsida.ac.id– LinkAja Syariah, layanan pembayaran digital berbasis syariah yang berkembang pesat, telah memperoleh perhatian masyarakat di Surakarta.
Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana persepsi kemudahan penggunaan mempengaruhi persepsi manfaat, niat untuk menggunakan, serta penggunaan aktual sistem pembayaran digital ini. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan pada 100 responden di Surakarta, penggunaan LinkAja Syariah terbukti berpengaruh signifikan pada peningkatan penggunaan layanan ini, dengan temuan penting terkait teknologi finansial syariah.
Latar Belakang Penggunaan Teknologi Pembayaran Digital di Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan jumlah pengguna internet yang besar, telah mengalami perkembangan pesat dalam sektor teknologi finansial atau FinTech. Salah satu pemain utama dalam bidang ini adalah LinkAja, yang meluncurkan LinkAja Syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Layanan ini tidak hanya memudahkan transaksi pembayaran tetapi juga mencakup distribusi zakat, infak, dan waqf, yang menjadi nilai tambah dalam sistem keuangan digital ini.
LinkAja Syariah menghadirkan beberapa fitur unggulan yang menarik minat pengguna, khususnya dalam aspek kemudahan dan keamanannya. “Fitur yang mudah digunakan dan transaksi yang cepat membuat masyarakat Surakarta lebih tertarik untuk beralih ke LinkAja Syariah,” ujar salah satu responden dalam penelitian ini.
Pengaruh Persepsi Kemudahan Terhadap Penggunaan LinkAja Syariah
Hasil penelitian yang menggunakan Technology Acceptance Model (TAM) menunjukkan bahwa persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use) memiliki pengaruh signifikan terhadap persepsi kebermanfaatan dan niat perilaku untuk menggunakan LinkAja Syariah. Dalam model ini, semakin mudah suatu teknologi digunakan, semakin besar kemungkinan orang akan merasa teknologi tersebut bermanfaat dan lebih sering digunakan. Sebagai contoh, kemudahan navigasi dan fitur yang jelas dalam aplikasi LinkAja Syariah telah meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa layanan ini dapat mempermudah aktivitas finansial mereka.
“Pengguna yang merasa aplikasi ini mudah digunakan cenderung memiliki niat yang lebih kuat untuk terus menggunakannya,” jelas Eko Asmanto, salah satu peneliti. Temuan ini menggambarkan pentingnya desain yang ramah pengguna dalam aplikasi layanan keuangan digital berbasis syariah.
Implikasi dan Rencana Masa Depan untuk LinkAja Syariah
Meskipun LinkAja Syariah menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan penggunaan layanan pembayaran digital, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa persepsi manfaat (perceived usefulness) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap penggunaan aktual. Ini membuka peluang bagi pengembang untuk terus meningkatkan fitur-fitur layanan yang lebih relevan dengan kebutuhan pengguna.
Baca Juga:Wakil Dekan FAI Umsida Tekankan Makna Kurikulum Merdeka bagi Guru PAI
Peneliti menyarankan agar LinkAja Syariah lebih fokus pada fitur-fitur yang meningkatkan kenyamanan pengguna serta menyediakan lebih banyak pilihan transaksi syariah. Dengan pengembangan yang berkelanjutan, LinkAja Syariah berpotensi menjadi platform pembayaran digital utama yang tidak hanya memenuhi kebutuhan keuangan, tetapi juga mengedepankan kepatuhan syariah dalam setiap transaksinya.
Sumber:
Ariana Sindi Multi, Budi Sukardi, & Eko Asmanto. (2024). Adoption of the Technology Acceptance Model (TAM) in LinkAja Syariah Indonesia Digital Payment Service. Jurnal Tabarru’ : Islamic Banking and Finance, 7(1), 395-405.






