Perbankansyariah.ac.id-Program Studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus memajukan pemahaman tentang pengelolaan keuangan berbasis nilai Islam. Salah satu fokus pentingnya adalah kebijakan fiskal dalam Islam, yang menjadi landasan pengelolaan ekonomi yang berkeadilan dan mensejahterakan umat.
Artikel ini akan mengulas instrumen kebijakan fiskal dari perspektif Islam, relevansinya di masa modern, dan bagaimana peran Perbankan Syariah Umsida dalam mengintegrasikan wawasan ini ke dalam praktik pendidikan dan industri.
Kebijakan Fiskal dalam Islam sebagai Pilar Ekonomi Berkeadilan
Kebijakan fiskal adalah salah satu instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam. Berbeda dengan pendekatan konvensional, kebijakan fiskal dalam Islam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial. Tujuan utamanya adalah menyejahterakan masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendistribusikan kekayaan secara merata.
Dalam sejarah, pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin, kebijakan fiskal telah diterapkan melalui instrumen seperti zakat, infak, sedekah, kharaj, dan jizyah. Zakat, misalnya, tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara tetapi juga sebagai mekanisme untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam konteks ini, zakat berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan untuk menjaga keseimbangan sosial.
“Kebijakan fiskal Islam menawarkan model yang inklusif dan berbasis nilai spiritual, yang relevan untuk diterapkan di berbagai konteks modern,” ungkap salah satu dosen Perbankan Syariah Umsida.
Integrasi Kebijakan Fiskal dengan Prinsip Perbankan Syariah
Dalam perbankan syariah, konsep kebijakan fiskal Islam sangat relevan, terutama dalam praktik redistribusi kekayaan dan keadilan ekonomi. Program Studi Perbankan Syariah Umsida menekankan pentingnya memahami instrumen fiskal seperti zakat, wakaf, dan sedekah sebagai bagian dari sistem keuangan syariah.
Melalui kurikulum inovatif, mahasiswa didorong untuk mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan di industri keuangan syariah. Sebagai contoh, pengelolaan zakat produktif menjadi salah satu topik utama yang diajarkan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan mengelola dana zakat secara efektif dan berkelanjutan.
Kaprodi Perbankan Syariah Umsida menjelaskan, “Kami mempersiapkan mahasiswa untuk tidak hanya menjadi praktisi perbankan syariah, tetapi juga agen perubahan yang mampu menerapkan nilai-nilai keislaman dalam sistem keuangan.”
Peran Perbankan Syariah Umsida dalam Membangun Ekosistem Keuangan Islam
Dengan fokus pada pendidikan berbasis nilai Islam, Perbankan Syariah Umsida memiliki visi untuk mencetak generasi profesional yang kompeten dalam menghadapi tantangan global. Melalui kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan syariah dan program penelitian, Prodi ini terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan keuangan berbasis Islam.
Salah satu implementasi nyata adalah pelatihan manajemen keuangan berbasis syariah bagi mahasiswa. Selain itu, kegiatan penelitian tentang kebijakan fiskal dalam Islam menjadi salah satu prioritas, dengan tujuan menciptakan rekomendasi kebijakan yang relevan untuk diterapkan di Indonesia.
“Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, kami berharap lulusan kami tidak hanya mampu beradaptasi di industri keuangan syariah, tetapi juga menjadi pionir dalam menciptakan solusi keuangan berbasis nilai-nilai Islam,” tambah Kaprodi Perbankan Syariah.
Baca Juga:Kunjungi UAD Untuk Student Mobility, MPI Umsida Adakan Seminar Bersama
Prodi Perbankan Syariah Umsida mengambil peran strategis dalam menjembatani prinsip-prinsip kebijakan fiskal Islam dengan praktik industri modern. Dengan mengintegrasikan nilai spiritual, ekonomi, dan sosial, Umsida terus berkomitmen untuk mencetak generasi yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga bermoral dan berwawasan global. Sebagai bagian dari keluarga besar Umsida, mahasiswa Perbankan Syariah diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan industri keuangan syariah di masa depan.