Perbankansyariah.umsida.ac.id – Potensi zakat di Jawa Timur memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Juni 2021 jumlah penduduk Muslim di Jawa Timur mencapai 97,21% dari total populasi sebanyak 40,99 juta jiwa, menjadikan potensi pengumpulan zakat di provinsi ini sangat signifikan. Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa jumlah realisasi zakat yang dikumpulkan lembaga resmi masih jauh di bawah potensi yang ada.
Hal ini diungkapkan dalam penelitian terbaru oleh Rania Salsabila dan Masruchin, Mahasiswa & Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), yang dipublikasikan dalam Jurnal Ekonomi Islam At-Tawassuth. Penelitian tersebut secara spesifik membahas pengaruh intensi berzakat (niat berzakat) dan kegunaan berzakat terhadap kesejahteraan muzakki, khususnya yang membayar zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Jawa Timur.
Intensi Berzakat: Faktor Penting dalam Peningkatan Zakat
Penelitian ini mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam pengumpulan zakat di Jawa Timur adalah kurangnya kesadaran masyarakat atau intensi berzakat. Meskipun zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, tidak semua masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk menunaikannya melalui lembaga-lembaga resmi seperti LAZISMU.
Dalam penelitian tersebut, intensi berzakat didefinisikan sebagai kesadaran seseorang untuk menunaikan zakat sebagai bentuk ibadah yang diwujudkan melalui tindakan nyata. Intensi ini juga berkaitan erat dengan sikap, pengetahuan, keyakinan, serta keikhlasan muzakki dalam melaksanakan kewajiban tersebut.
Penelitian yang melibatkan 107 responden muzakki di LAZISMU Jawa Timur ini menemukan bahwa intensi berzakat secara signifikan mempengaruhi kesejahteraan muzakki. Hasil analisis menunjukkan angka signifikan sebesar 0,00 (di bawah ambang 0,05), membuktikan bahwa niat yang tulus dalam berzakat memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan pemberi zakat.
Kegunaan Zakat dalam Kesejahteraan Sosial dan Spiritual Muzakki
Selain variabel intensi berzakat, penelitian ini juga mengkaji variabel kegunaan atau manfaat berzakat. Berdasarkan kajian teoritis dan analisis statistik, ditemukan bahwa variabel manfaat zakat juga berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan muzakki. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik pemahaman seseorang terhadap manfaat berzakat, maka akan semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan yang dirasakan, baik secara material maupun spiritual.
Kegunaan zakat yang dimaksud antara lain adalah membantu membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir dan tamak. Seperti yang ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doamu itu menentramkan jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Secara spiritual, zakat membantu muzakki untuk membersihkan jiwa dari sifat kikir serta menyucikan harta yang dimiliki. Dari aspek sosial, berzakat menciptakan hubungan harmonis antara muzakki dan mustahiq serta mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih stabil, damai, dan harmonis.
Komitmen Perbankan Syariah Umsida dalam Edukasi Masyarakat dalam Optimalisasi Zakat
Melalui penelitian ini, Program Studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) semakin meneguhkan komitmennya dalam mendorong edukasi zakat yang tepat sasaran kepada masyarakat luas. Umsida melalui program studi ini juga aktif dalam melakukan berbagai kegiatan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat.
“Penelitian ini menjadi dasar bagi kami untuk terus mengembangkan strategi edukasi zakat kepada masyarakat agar potensi zakat di Jawa Timur yang sangat besar bisa dimaksimalkan. Kami ingin masyarakat tidak hanya sadar kewajiban berzakat, tetapi juga memahami manfaat nyata zakat bagi kehidupan pribadi dan sosial,” ungkap Masruchin, salah satu penelitan sekaligus dosen Umsida.
Lebih lanjut, Perbankan Syariah Umsida berkomitmen untuk menjadi pusat edukasi dan pengelolaan zakat yang terpercaya dengan menggandeng berbagai lembaga zakat seperti LAZISMU. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan potensi zakat yang ada dapat lebih maksimal terkelola secara profesional, transparan, dan optimal demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Baca Juga4 Manfaat Luar Biasa Puasa bagi Kesehatan Otak, Mental, dan Sel Tubuh
Dengan penelitian ini, Perbankan Syariah Umsida kembali menegaskan posisinya sebagai prodi yang tidak hanya aktif dalam pendidikan akademik, tetapi juga dalam kegiatan penelitian yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas melalui instrumen keuangan syariah, khususnya zakat.
Penulis: Tim Redaksi Perbankan Syariah Umsida
Sumber: Jurnal At-Tawassuth, Juli-Desember 2023