Perbankansyariah.umsida.ac.id– Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mendapatkan pengalaman berharga melalui kegiatan Roadshow Literasi Syariah yang digelar pada Kamis (2/10/2025) di Auditorium Nyai Walidah, Gedung GKB 7 Kampus 3 Umsida.
Baca Juga: Tarian Tabola Bale Dari HIMA Pesya Meriahkan Fortama FAI Umsida 2025
Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan PT Bank Permata Syariah ini menghadirkan dua narasumber nasional, yaitu Habibullah Lc SE MSi., Division Head of Sharia Advisory & Governance Permata Bank, serta Dr Asep Supyadillah, MAg., anggota Dewan Pengawas Syariah Permata Bank.
Turut hadir Ninda Ardiani SEI MSEI, Kaprodi Perbankan Syariah Umsida, yang turut memberikan tanggapan akademis mengenai urgensi peningkatan literasi keuangan Islam di kalangan mahasiswa.
Acara ini bertujuan memperluas pemahaman civitas akademika terhadap dinamika industri keuangan syariah global dan nasional, sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya sumber daya insani yang berkompeten dalam mengelola keuangan berbasis nilai Islam.
Habibullah dalam paparannya menjelaskan bahwa industri keuangan syariah Indonesia kini tengah mengalami fase pertumbuhan yang menjanjikan. Ia menuturkan, hingga Juni 2025 total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp 10.774 triliun, meningkat 12,8 persen secara tahunan (YoY).
“Angka ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah tumbuh lebih cepat dibandingkan sektor konvensional. Ini menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai Islam dapat bersinergi dengan stabilitas ekonomi modern,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan tersebut tidak hanya terjadi di sektor perbankan, tetapi juga di pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) syariah. Bahkan, Indonesia kini menempati peringkat keenam dunia dalam industri keuangan syariah, menandai pengakuan global terhadap kekuatan ekonomi syariah tanah air.
Tantangan SDM Syariah di Tengah Arus Transformasi Digital
Dalam kesempatan itu, Habibullah juga memaparkan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2025 yang menekankan pada inovasi digital dan efisiensi model bisnis syariah. Melalui UU P2SK dan POJK Nomor 26 Tahun 2024, perbankan syariah kini diperbolehkan memperluas penyertaan modal di sektor non-keuangan seperti properti, manufaktur, hingga biro perjalanan.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga mindset dan kompetensi. Mahasiswa sebagai calon pelaku industri harus mampu berpikir adaptif agar tidak tertinggal dalam revolusi layanan keuangan berbasis syariah,” tegas Habibullah.
Sementara itu, Dr Asep Supyadillah mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profesionalitas dan nilai spiritual dalam pengelolaan ekonomi Islam.
“Industri keuangan syariah tidak hanya menuntut kecerdasan analitis, tetapi juga kejujuran dan amanah. Dua hal ini adalah ruh yang membedakan sistem syariah dengan sistem keuangan konvensional,” ujarnya.
Ia menilai bahwa lembaga pendidikan Islam seperti Umsida memiliki peran besar dalam menyiapkan generasi yang bukan hanya paham teori, tetapi juga siap menjadi pionir perubahan di sektor keuangan berbasis syariah.
Selain itu, Dr. Asep juga menyinggung perlunya integrasi antara keilmuan ekonomi syariah dan teknologi informasi, mengingat perkembangan inovasi digital seperti fintech syariah dan blockchain halal finance kini mulai mendominasi pasar.
Kaprodi Perbankan Syariah Umsida Tekankan Kurikulum Adaptif dan Humanis
Sebagai akademisi, Ninda Ardiani SEI MSEI menilai bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi Prodi Perbankan Syariah Umsida dalam mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing global. Ia menyebut bahwa penguatan literasi syariah di tingkat mahasiswa menjadi bagian penting dalam pembelajaran berbasis outcome-based education (OBE).
“Materi yang disampaikan narasumber memperkuat arah kurikulum kami. Mahasiswa tidak cukup hanya memahami akad, tapi juga harus mengerti konteks industri dan kebijakan yang sedang berlaku, termasuk UU P2SK,” ujar Ninda.
Menurutnya, kegiatan semacam ini juga menjadi jembatan antara dunia akademik dan dunia kerja. “Kami ingin mahasiswa memahami bahwa keuangan syariah adalah sistem yang hidup dan terus berkembang. Ketika mereka berinteraksi langsung dengan praktisi, pemahaman itu menjadi nyata,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa Prodi Perbankan Syariah Umsida berkomitmen memperkuat kerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk memperluas kesempatan magang, penelitian terapan, serta proyek inovasi syariah bagi mahasiswa.
“Sinergi antara kampus dan industri akan memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Dari Umsida, kami ingin berkontribusi melahirkan generasi sharia talent yang profesional, berakhlak, dan siap menghadapi era digitalisasi,” tutupnya optimis.
Menumbuhkan Kesadaran Mahasiswa terhadap Nilai dan Peluang Ekonomi Islam
Kegiatan Roadshow Literasi Syariah ini tidak hanya menjadi ruang pembelajaran, tetapi juga refleksi bagi mahasiswa tentang besarnya potensi ekonomi Islam di Indonesia. Data yang disampaikan menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan tinggi di tengah ketidakpastian global, dengan dukungan pemerintah melalui berbagai regulasi strategis seperti RPJMN 2025–2029 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah (MEKSI).
Bagi mahasiswa, informasi ini menjadi dorongan untuk lebih aktif mengembangkan kemampuan literasi finansial, memahami prinsip-prinsip syariah, dan berperan dalam transformasi sistem ekonomi umat.
Melalui kegiatan ini, Umsida menegaskan komitmennya sebagai kampus yang tidak hanya mendidik secara akademis, tetapi juga membentuk karakter dan etika keislaman mahasiswanya.
Baca Juga: 5 Mahasiswa FAI Umsida Lolos Program Student Exchange dengan Unisza Malaysia TA 2025/2026
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan bersama lembaga keuangan, Umsida bertekad melahirkan generasi muda yang siap menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi syariah Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.