berkelanjutan

Peran Perbankan Syariah dalam Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

Perbankansyariah.umsida.ac.id-Berkelanjutan menjadi kata kunci dalam arah pembangunan nasional saat ini. Konsep green economy menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Penerapan Green Economy Perbankan Syariah Bangun Keberlanjutan Lingkungan dan Ekonomi

Dalam konteks ini, perbankan syariah memiliki peran strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui sistem keuangan yang berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Tidak hanya berorientasi pada profit, perbankan syariah juga menempatkan aspek kemaslahatan dan keberlanjutan sebagai bagian dari misi utamanya.

Komitmen Perbankan Syariah terhadap Ekonomi Hijau

berkelanjutan

Sebagai lembaga keuangan yang berbasis nilai-nilai Islam, perbankan syariah memiliki komitmen moral dalam menjaga keseimbangan alam. Prinsip dasar syariah, seperti maslahah (kemanfaatan) dan tahdzib al-fard (perbaikan individu), selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang dicanangkan oleh PBB. Melalui prinsip-prinsip tersebut, bank syariah tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan sosial menuju ekonomi yang lebih hijau dan beretika.

Dalam praktiknya, beberapa bank syariah di Indonesia mulai menerapkan pembiayaan berbasis keberlanjutan. Contohnya adalah pembiayaan untuk proyek energi terbarukan, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya, biogas, dan energi angin. Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan perbankan syariah terhadap transisi energi bersih yang menjadi agenda nasional untuk mengurangi emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Selain itu, pembiayaan hijau (green financing) juga mulai dikembangkan melalui skema murabahah, mudharabah, maupun ijarah muntahiyah bittamlik untuk proyek-proyek yang ramah lingkungan. Misalnya, pendanaan usaha yang bergerak di bidang pengelolaan limbah, pertanian organik, dan pengembangan transportasi berkelanjutan. Skema ini tidak hanya mendukung keberlangsungan ekonomi, tetapi juga menciptakan efek sosial yang positif bagi masyarakat.

Pembiayaan Berkelanjutan dan Inovasi Sosial

Salah satu wujud nyata kontribusi perbankan syariah dalam pembangunan berkelanjutan adalah melalui inovasi produk yang berorientasi sosial dan lingkungan. Contohnya, program pembiayaan wakaf produktif yang digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat pelatihan berbasis energi hijau. Melalui sinergi antara sektor keuangan dan sektor sosial, perbankan syariah mendorong terwujudnya shared value—nilai ekonomi dan sosial yang saling menguatkan.

Inovasi lainnya adalah pengembangan green sukuk, yaitu instrumen pembiayaan syariah yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek berkelanjutan. Pemerintah Indonesia menjadi salah satu pelopor dalam penerbitan green sukuk sejak tahun 2018, dan hingga kini perbankan syariah turut berperan aktif dalam mendukung implementasinya. Dana yang dihimpun dari sukuk hijau ini dialokasikan untuk berbagai proyek ramah lingkungan, seperti pengelolaan hutan, pengendalian banjir, serta konservasi energi dan air.

Tidak hanya itu, perbankan syariah juga berperan dalam edukasi dan literasi keuangan berkelanjutan. Melalui program tanggung jawab sosial (CSR) dan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF), bank syariah membantu masyarakat dalam pengelolaan keuangan yang beretika sekaligus ramah lingkungan. Kegiatan edukatif seperti seminar, pelatihan, dan pendampingan usaha mikro berbasis eco-business menjadi sarana efektif untuk membangun kesadaran publik terhadap pentingnya ekonomi hijau.

Sinergi untuk Masa Depan Berkelanjutan

berkelanjutan

Dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan krisis energi, sinergi antara pemerintah, industri, dan lembaga keuangan menjadi kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Perbankan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis dalam upaya ini. Melalui integrasi prinsip maqasid syariah—tujuan hukum Islam yang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta—bank syariah dapat menjadi fondasi bagi terciptanya sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Pemerintah Indonesia telah mendorong kebijakan Sustainable Finance Roadmap, dan perbankan syariah termasuk dalam lembaga yang diharapkan berkontribusi secara aktif. Implementasi pembiayaan hijau menjadi langkah nyata menuju sistem keuangan inklusif dan berkeadilan sosial. Dengan mengedepankan prinsip no harm and no exploitation (tidak merugikan dan tidak menindas), perbankan syariah dapat memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi berjalan dalam koridor keberlanjutan dan tanggung jawab ekologis.

Baca Juga:Mahasiswa FAI Umsida Kembangkan Model Pengendalian Ghibah Syar’i untuk Bangun Budaya Etika Islami

Perbankan syariah bukan hanya pilar ekonomi Islam, tetapi juga mitra penting dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui pembiayaan hijau, inovasi sosial, dan penguatan prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi, perbankan syariah mampu menjadi penggerak transisi menuju ekonomi hijau yang berkeadilan. Dengan terus memperluas kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat, perbankan syariah dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga bumi sekaligus menyejahterakan umat.

Sumber:

  • Safari: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, Vol. 5 No. 3 Juli 2025, Hal. 414–427.
  • UNEP (United Nations Environment Programme), Green Economy Report, 2022.
  • OJK Indonesia, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021–2025.

Bertita Terkini

Tarian
Tarian Tabola Bale Dari HIMA Pesya Meriahkan Fortama FAI Umsida 2025
October 1, 2025By
Perbankan Syariah Umsida Aktif Berpartisipasi dalam Forum FGD Internasional Bersama APSKPS
September 9, 2025By
Pesya Umsida Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pesya Uhamka, Perkuat Pengembangan Perbankan Syariah
September 3, 2025By
Permasalahan COD Pembatalan Sepihak dan Kerugian Penjual
August 22, 2025By
Tren COD dan Dampaknya pada Pelaku Usaha di Era Digital
August 16, 2025By
Pentingnya Intensi dalam Berzakat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Muzakki
August 8, 2025By
Pengaruh Zakat Terhadap Kesejahteraan Muzakki di Jawa Timur
August 3, 2025By
Upgrading HIMA PESYA 2025, Meningkatkan Kualitas Kepengurusan dan Soliditas Anggota HIMA Perbankan Syariah Umsida
July 27, 2025By

Prestasi

Azifatul Hanna Raih Yudisium Terbaik Prodi Perbankan Syariah Umsida ke-45 dengan IPK 3,91
July 21, 2025By
Kaprodi Perbankan Syariah Umsida Tunjukkan Komitmen dalam Penelitian di RisetMu Batch VIII
December 13, 2024By
Sesuai Target, Mahasiswa Ikom Sabet Tiga Medali Emas Cabor Renang Pada Pomprov Jatim 2023
July 23, 2023By
Seimbangnya Pengetahuan dan Skill Menjadi Kunci Mahasiswa Ikom Dalam Meraih Juara Pada PILMAPRES PTMA
April 15, 2023By
Battle of Agencies Berakhir, Selamat Kepada Para Pemenang!
March 6, 2023By
Top! Lagi Lagi Mahasiswa Ikom Borong Medali Juara Dalam Kejuaraan Karate Nasional
February 20, 2023By
Selamat! Mahasiswa Ikom Umsida Raih 3 Medali Dalam Kejuaraan Renang Tingkat Nasional
February 7, 2023By
Berbagai Film Karya Anak Bangsa Ditampilkan Di CSFC 2023
January 17, 2023By