Perbankansyariah.umsida.ac.id – Program Studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) turut ambil bagian dalam ajang bergengsi Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 yang digelar di The Westin Hotel Surabaya, Selasa (4/11/25).
Baca Juga: Strategi Bauran Pemasaran Kuatkan Pemberdayaan Waqaf Produktif di Sidoarjo
Kegiatan bertajuk “Shaping the Future of Islamic Finance with Digital Innovation: Real World Asset Tokenization and Crypto Asset” ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kaprodi Perbankan Syariah Umsida bersama Fitri Nur Latifah, SEI MEI, selaku kepala program studi sebelumnya yang kini aktif berperan dalam kolaborasi akademik antarperguruan tinggi mitra AFSI. Kehadiran perwakilan Umsida dalam forum ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam memperluas wawasan akademisi terhadap inovasi keuangan digital syariah yang kian berkembang di tingkat global.
Menjawab Tantangan Digitalisasi dalam Keuangan Syariah
Forum IIFS 2025 merupakan wadah kolaboratif yang menghadirkan regulator, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas dinamika terkini dalam sektor keuangan syariah. Berdasarkan data OJK, jumlah investor kripto di Indonesia hingga Juni 2025 mencapai 15,85 juta orang, menandakan antusiasme tinggi masyarakat terhadap aset digital. Namun, di sisi lain, hal ini juga menuntut adanya panduan hukum dan syariah yang lebih jelas dalam praktiknya.
Dalam dokumen resmi TOR kegiatan, dijelaskan bahwa tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset Tokenization) menjadi salah satu inovasi digital yang dinilai sejalan dengan prinsip keuangan syariah. Melalui proses ini, aset seperti emas, properti, dan surat berharga dikonversi menjadi token digital yang dapat dimiliki secara lebih inklusif, transparan, dan likuid.
Konsep tersebut membuka peluang bagi lembaga keuangan syariah untuk memanfaatkan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar syariah. Forum ini juga menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dan kepatuhan syariah dalam mengadopsi teknologi baru agar tidak menimbulkan risiko syariah, gharar, atau ketidakpastian hukum.
Dalam sesi panel yang dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK) serta Ronald Yusuf Wijaya (Ketua Umum AFSI), para peserta diajak memahami integrasi antara inovasi digital dan nilai-nilai keislaman. Diskusi bertema “Embedding Innovation and Faith: Understanding Crypto and Asset Tokenization in Sharia Context” menjadi sorotan utama, menampilkan perbincangan mendalam tentang masa depan ekonomi digital berbasis syariah.
Peran Akademisi dalam Penguatan Literasi dan Riset
Kehadiran Umsida melalui Program Studi Perbankan Syariah memiliki makna penting dalam forum ini. Sebagai salah satu perguruan tinggi mitra akademik AFSI, Umsida aktif dalam memperkuat literasi publik dan riset keuangan syariah digital. Menurut Fitri Nur Latifah, peran akademisi kini tidak hanya sebatas pengajar, tetapi juga sebagai penghubung antara teori dan praktik industri.
“Perkembangan teknologi seperti tokenisasi dan aset kripto perlu dipahami dari dua sisi: inovasi dan kepatuhan. Kampus harus menjadi ruang belajar yang adaptif terhadap perubahan ini agar mahasiswa tidak hanya memahami konsep fiqih muamalah, tetapi juga mampu membaca arah ekonomi digital syariah masa depan,” ujarnya dalam sesi diskusi informal usai acara.
Forum ini juga membuka ruang kolaborasi antara regulator dan perguruan tinggi untuk memperkuat riset terkait fintech syariah dan aset keuangan digital. Umsida berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dalam pengembangan kurikulum dan riset berbasis digitalisasi keuangan, sejalan dengan arah kebijakan OJK yang menekankan penguatan literasi serta ekosistem keuangan syariah berkelanjutan.
Mendorong Ekosistem Syariah yang Adaptif dan Inklusif
Partisipasi Program Studi Perbankan Syariah Umsida dalam IIFS 2025 menunjukkan langkah nyata dunia akademik dalam mendukung ekosistem keuangan syariah yang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Melalui forum ini, kolaborasi antara regulator, industri, dan akademisi semakin erat untuk menciptakan solusi berbasis inovasi yang tetap berpijak pada prinsip syariah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan dosen Umsida untuk lebih aktif mengeksplorasi riset-riset seputar ekonomi digital syariah, blockchain halal, serta peluang baru dalam investasi syariah berbasis aset digital. Dengan pemahaman yang kuat terhadap regulasi dan prinsip fiqih muamalah, para akademisi dapat berkontribusi dalam menciptakan inovasi keuangan yang aman, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Keuangan Syariah Menolak Spekulasi Emas di Tengah Krisis Global
Sebagai penutup, keterlibatan Umsida dalam forum internasional ini menegaskan posisi kampus sebagai bagian dari pusat literasi keuangan syariah digital di Jawa Timur. Melalui kolaborasi dengan OJK dan AFSI, Program Studi Perbankan Syariah Umsida siap menghadirkan generasi akademisi dan praktisi yang tidak hanya paham nilai-nilai syariah, tetapi juga tanggap terhadap transformasi digital di era keuangan modern.
Sumber:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). TOR Side Event Forum IIFS 2025 Surabaya – Shaping the Future of Islamic Finance with Digital Innovation: Real World Asset Tokenization and Crypto Asset, 23 Oktober 2025.
Surat Undangan OJK Nomor S-504/IK.01/2025 tanggal 20 Oktober 2025.
Lampiran Daftar Undangan Side-Event IAKD IIFS 2025.











