Perbankansyariah.umsida.ac.id – Fluktuasi ekonomi nasional yang ditandai dengan melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), berfluktuasinya nilai tukar Rupiah, hingga melonjaknya harga emas, kembali menjadi perhatian publik. Situasi ini memperlihatkan rapuhnya stabilitas pasar keuangan ketika menghadapi tekanan global dan ketidakpastian domestik. Namun, di tengah ketidakpastian tersebut, sistem ekonomi syariah dinilai mampu menghadirkan solusi nyata untuk meredam gejolak sekaligus memperkuat fondasi perekonomian Indonesia.
KaprodI Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menegaskan bahwa prinsip keadilan, keberlanjutan, dan distribusi yang merata membuat sistem ekonomi Islam lebih tangguh dalam menghadapi tantangan. “Ekonomi syariah menempatkan keadilan sosial dan keberlanjutan sebagai pijakan utama. Instrumen keuangan syariah yang berkembang di Indonesia tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga membawa dampak sosial yang luas,” ujarnya.
Sukuk Negara Jadi Penopang Pembangunan Strategis
Salah satu instrumen a yang terbukti memberikan kontribusi besar adalah Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Lll 0jc Instrumen ini telah menjadi tulang punggung pembiayaan proyek strategis nasional.
KaprodI PBS Umsida mencontohkan, penerbitan sukuk berhasil membiayai pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera dan jalur ganda kereta api lintas selatan Jawa. “Proyek tersebut menyerap ribuan tenaga kerja selama konstruksi, memangkas biaya logistik, dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalurnya. Sukuk bukan hanya instrumen investasi, tetapi juga bentuk partisipasi rakyat dalam pembangunan berbasis aset riil yang aman dan produktif,” jelasnya.
Dengan konsep asset-backed, sukuk memberikan jaminan bahwa dana publik benar-benar digunakan untuk pembangunan fisik, bukan spekulasi. Hal ini sekaligus menciptakan rasa aman bagi investor yang berpartisipasi.
Wakaf Produktif Ciptakan Kebermanfaatan Berkelanjutan
Selain sukuk, wakaf produktif juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi berbasis syariah. Kaprodi PBS Umsida menyoroti contoh sukses pembangunan Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono di Lampung Timur yang didanai melalui skema wakaf tunai.
“Rumah sakit ini menyediakan layanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja bagi tenaga medis lokal. Keuntungan operasionalnya diputar kembali untuk pengembangan fasilitas dan program sosial lainnya. Inilah bukti bahwa wakaf produktif mampu menciptakan siklus kebermanfaatan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Dengan model seperti ini, aset wakaf tidak hanya diam, melainkan terus bergerak menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Wakaf produktif terbukti menjadi motor penggerak ekonomi umat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM.
Inovasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)
Pemerintah juga berinovasi dengan menggabungkan instrumen fiskal dan sosial melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Skema ini memungkinkan dana wakaf tunai masyarakat diinvestasikan pada Sukuk Negara. Imbal hasil dari investasi tersebut digunakan untuk membiayai program sosial non-komersial.
“CWLS sudah digunakan untuk pembangunan lebih dari 200 gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di seluruh Indonesia, serta mendukung pengadaan ratusan pusat layanan kesehatan, termasuk program bedah katarak gratis. Dampak ekonominya berlapis. Aset wakaf tetap utuh, program sosial berjalan tanpa membebani APBN, dan pasar keuangan syariah ikut menguat,” terang Kaprodi PBS Umsida.
Ia menilai, CWLS menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instrumen keuangan syariah dapat menghadirkan solusi inovatif yang inklusif. “Instrumen ini menggabungkan aspek keuangan, pembangunan, dan sosial dalam satu kerangka. Sangat sesuai dengan prinsip syariah yang menekankan keadilan dan keberlanjutan,” tambahnya.
Peran Strategis Ekonomi Syariah ke Depan
KaprodI PBS Umsida optimistis, penguatan ekonomi syariah dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan struktural yang dihadapi Indonesia. Selain mendukung pembiayaan pembangunan, ekonomi syariah juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Dengan memperluas instrumen keuangan syariah, kita bisa mendorong UMKM naik kelas, memperkuat industri halal, dan membuka peluang ekspor produk syariah ke pasar global. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah untuk terus mendukung regulasi, edukasi, dan literasi masyarakat tentang keuangan syariah. “Instrumen syariah hanya bisa berkembang optimal jika didukung pemahaman masyarakat yang baik. Edukasi dan literasi menjadi fondasi agar ekonomi syariah benar-benar membumi,” tegasnya.
Di tengah ketidakpastian global dan gejolak domestik, ekonomi syariah menawarkan arah baru yang lebih stabil, inklusif, dan berkeadilan. Melalui instrumen seperti sukuk, wakaf produktif, dan CWLS, sistem ini tidak hanya menopang pembangunan, tetapi juga memastikan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ekonomi syariah adalah solusi konkret, bukan wacana. Dengan memperkuat instrumen syariah, Indonesia tidak hanya bisa meredam gejolak, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh dan adil,” pungkas Kaprodi PBS Umsida.
Sumber: Ninda Ardiani SEI MSEI