Perbankansyariah.umsida.ac.id – Seiring perkembangan pesat teknologi, sektor perbankan syariah semakin giat mengintegrasikan inovasi digital demi memberikan layanan terbaik bagi nasabah. Salah satu terobosan terbaru adalah pemanfaatan E-Banking Syariah yang dikaji secara mendalam oleh tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Penelitian ini berjudul “Meningkatkan Maqasid Syariah melalui E-Banking: Analisis Kualitatif atas Transaksi Keuangan yang Sesuai Syariah,” yang dipublikasikan dalam Indonesian Journal of Law and Economics Review edisi Agustus 2023.
Baca Juga: Bank Wakaf Tani Berbasis Mudharabah: Solusi Inovatif Pemberdayaan Wakaf Tunai untuk Sektor Pertanian
Penelitian ini mengungkap bagaimana E-Banking Syariah tidak hanya menawarkan kemudahan dan kecepatan transaksi tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang menjunjung tinggi nilai etis dan moralitas dalam aktivitas keuangan.
E-Banking Syariah dalam Perspektif Maqasid Syariah
Tim peneliti yang terdiri dari Masruchin Masruchin, Arief Wicaksono, Nur Manna Silvia, dan Amelia Eka Dimawan mengungkapkan bahwa pemanfaatan E-Banking Syariah berkontribusi positif dalam mencapai tujuan utama syariah atau Maqasid Syariah. Maqasid Syariah meliputi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Melalui layanan digital ini, nasabah dapat memastikan bahwa transaksi mereka selaras dengan nilai-nilai Islami.
“E-Banking Syariah menyediakan platform yang memastikan nasabah melakukan transaksi sesuai syariat, menghindari riba, gharar, dan maysir,” jelas Masruchin dalam publikasi tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang menggabungkan wawancara mendalam, analisis dokumen, serta observasi langsung. Hasilnya menunjukkan bahwa layanan ini mendukung praktik keuangan yang bertanggung jawab, transparan, dan aman.
Manfaat E-Banking Syariah bagi Mahasiswa
Khusus di kalangan mahasiswa, E-Banking Syariah terbukti memberikan manfaat signifikan. Mahasiswa dapat dengan mudah mengakses rekening mereka kapan saja tanpa perlu ke bank secara fisik. Ini sangat membantu mahasiswa yang memiliki jadwal padat. Selain itu, fitur-fitur yang tersedia memungkinkan pengelolaan keuangan yang efisien seperti pembayaran tagihan, transfer dana, hingga investasi berbasis syariah.
“E-Banking Syariah membantu mahasiswa dalam mengelola keuangan dengan lebih efisien, mengurangi stres keuangan, serta memastikan transaksi yang dilakukan selalu sesuai dengan prinsip agama Islam,” tutur Arief Wicaksono.
Kontribusi Strategis untuk Masa Depan Perbankan Syariah
Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan literasi keuangan syariah. Diperlukan edukasi yang berkelanjutan agar mahasiswa dan masyarakat luas memahami prinsip-prinsip Maqasid Syariah dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan melalui teknologi digital.
“Pemanfaatan E-Banking Syariah tidak hanya sekadar mengikuti tren digital, tetapi lebih pada memenuhi tujuan mulia syariat dalam melindungi dan mengembangkan harta secara etis,” tambah Amelia Eka Dimawan.
Baca Juga: Apakah Mengirim Murid Nakal ke Barak TNI Pilihan Tepat? Perspektif Dosen FAI Umsida
Melalui temuan ini, tim peneliti berharap bahwa semakin banyak nasabah dan lembatga perbankan yang menyadari pentingnya layanan digital yang berorientasi pada nilai-nilai syariah. Dengan demikian, industri perbankan syariah tidak hanya berkembang secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif dengan memastikan seluruh praktik bisnisnya sejalan dengan tujuan luhur Maqasid Syariah.
Penulis:AHW