Perbankansyariah.umsida.ac.id – Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PBS Umsida) kembali menunjukkan kiprahnya dalam pengabdian masyarakat melalui kegiatan yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan sekitar. Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat yang berbasis nilai-nilai Islam dan ekonomi syariah.
Dalam kegiatan ini, tim mahasiswa didampingi oleh dosen PBS Umsida, melakukan pengabdian bertema literasi dan edukasi keuangan syariah bagi masyarakat. Fokus utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang halal, adil, dan berbasis nilai syariah serta mengenalkan praktik-praktik lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT dan koperasi syariah.
Literasi Keuangan Syariah sebagai Solusi Keuangan Berkelanjutan
Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan yang mudah dan adil menjadi latar belakang kegiatan ini. Banyak masyarakat, terutama di sektor informal dan pedesaan, yang belum memahami konsep pengelolaan keuangan syariah, padahal instrumen-instrumen syariah dapat menjadi solusi atas keterbatasan akses perbankan konvensional.
Melalui kegiatan edukatif ini, mahasiswa PBS Umsida memberikan pemaparan tentang konsep dasar ekonomi syariah, perbedaan antara keuangan konvensional dan syariah, serta memperkenalkan produk-produk keuangan berbasis syariah yang dapat digunakan untuk usaha kecil dan menengah.
“Literasi keuangan syariah tidak hanya penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk dakwah bil hal. Ini bagian dari ikhtiar kita menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan,” ujar salah satu dosen pendamping dalam sesi pelatihan.
Strategi Penguatan Ekonomi Umat Melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Salah satu pendekatan strategis yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah mengenalkan dan mendorong pembentukan lembaga keuangan mikro berbasis syariah di tingkat komunitas. Bentuk seperti BMT (Baitul Maal wat Tamwil) menjadi contoh konkret lembaga yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyimpan, meminjam, serta mengembangkan dana secara syariah.
Tim pengabdian juga memberikan pelatihan sederhana tentang cara mendirikan koperasi syariah, bagaimana prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) diterapkan, serta bagaimana manajemen risiko dilakukan sesuai prinsip syariah. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dari lembaga keuangan, tetapi juga mampu membentuk dan mengelola lembaga keuangan secara mandiri dengan prinsip Islam.
Mewujudkan Masyarakat Ekonomi Syariah yang Mandiri
Melalui kegiatan ini, PBS Umsida berharap dapat mewujudkan masyarakat ekonomi syariah yang mandiri dan berdaya saing. Selain memberikan pelatihan dan pendampingan langsung, kegiatan ini juga dirancang sebagai forum dialog antara akademisi dan masyarakat untuk menggali potensi lokal yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan minat dan pemahaman masyarakat terhadap konsep keuangan syariah, terutama dalam pemanfaatan instrumen syariah yang mendukung kegiatan ekonomi sehari-hari.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi semacam ini secara berkelanjutan, karena misi kami bukan hanya mencetak lulusan yang paham teori, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat,” tegas dosen PBS Umsida yang terlibat dalam program ini.
Baca Juga: Bantu Wujudkan Pengelolaan Keuangan Sekolah, 3 Dosen Umsida Gelar Pendampingan Ini
Dengan program pengabdian ini, Prodi Perbankan Syariah Umsida menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam penguatan literasi ekonomi Islam di masyarakat. Edukasi dan pendampingan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan terhadap sistem ekonomi syariah, serta membentuk generasi muda yang tidak hanya religius tetapi juga visioner dalam membangun peradaban ekonomi umat.
Sumber artikel: “Strategi Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah”, 2025.