Perbankansyariah.umsida.ac.id- Sebuah penelitian yang ditulis Adib Khusnul Rois bersama tim, melibatkan dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Fitri Nur Latifah mengkaji penerapan etika bisnis Islam untuk meningkatkan kepuasan konsumen.
Baca Juga: Penerapan Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Kinerja Usaha Wakaf Produktif di Bazaf Supermarket
melalui studi kualitatif di Swalayan Surya Jetis Ponorogo, dan dipublikasikan pada Maret 2025 di Review Economic of Global (REOG) Vol. 1 No. 1. Temuan riset ini relevan dibaca oleh ekosistem layanan syariah karena menekankan bahwa kepuasan tidak berdiri sendiri, melainkan tumbuh dari praktik keadilan, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial yang konsisten.
Prinsip Etika yang Terlihat dari Praktik Harian
Riset tersebut menjelaskan bahwa etika bisnis Islam di Swalayan Surya Jetis Ponorogo dijalankan lewat praktik konkret, mulai dari pelayanan yang adil tanpa diskriminasi, komunikasi yang terbuka, penyediaan produk berkualitas, hingga praktik transaksi yang tidak merugikan konsumen. Dalam bagian temuan, penulis menegaskan penerapannya mencakup prioritas pada kejujuran, amanah, keadilan, kompetisi sehat, dan kualitas dalam seluruh aspek transaksi—misalnya harga yang wajar, layanan setara bagi semua pelanggan, menjaga integritas produk, serta relasi kerja yang baik dengan karyawan.
Penelitian ini juga mengaitkan etika bisnis dengan empat sifat teladan dalam Islam: siddiq, amanah, fathanah, dan tabligh. Pada konteks ritel, siddiq dicontohkan lewat larangan menipu, menjaga timbangan, tidak memalsukan barang, serta memastikan produk yang dijual baik dan halal. Amanah dimaknai sebagai kemampuan menjalankan usaha dengan tanggung jawab dan integritas sehingga konsumen merasa nyaman bertransaksi, sementara fathanah terkait kecakapan mengelola operasional (tata letak, stok, keuangan, memahami perilaku konsumen).
Dari sisi metodologi, riset ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang dihimpun melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk membaca secara mendalam bagaimana etika tersebut dijalankan dan dirasakan dampaknya pada kepuasan konsumen.
Tantangan dan Peluang di Era Transparansi
Penulis menempatkan etika sebagai nilai strategis di era yang menuntut transparansi dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari daya saing. Namun, implementasinya tidak otomatis mudah. Di Swalayan Surya Jetis Ponorogo, tantangan yang disebutkan meliputi rendahnya pemahaman dan literasi, keterbatasan regulasi yang seragam, dominasi kapitalisme global, perkembangan teknologi, hingga problem internal terkait kualitas pelaku usaha.
Meski begitu, riset ini juga menandai peluang yang menguat: meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk etis, kemajuan teknologi digital untuk bisnis berbasis syariah, peran sertifikasi halal sebagai penanda mutu, serta tren global yang mendukung bisnis berbasis nilai dan keberlanjutan. Pada titik ini, logika risetnya jelas: ketika pasar makin kritis, etika bukan “bonus”, melainkan fondasi reputasi.
Pelajaran Praktis bagi Layanan Perbankan Syariah
Walau studi kasusnya ritel, paket rekomendasinya sangat dekat dengan kebutuhan layanan perbankan syariah—terutama pada isu kepercayaan nasabah, kualitas layanan, dan keamanan transaksi. Penulis menyarankan penguatan trust lewat layanan unggul yang konsisten, didukung pelatihan karyawan dan fasilitas yang memadai.
Lebih rinci, terdapat delapan langkah yang ditekankan untuk menaikkan kepercayaan pelanggan: menjaga kualitas produk/layanan secara konsisten, memberikan jaminan keamanan (misalnya garansi), menjaga keamanan data pelanggan, merespons pertanyaan dan keluhan secara cepat dan relevan, menerapkan transparansi informasi terkait harga dan kebijakan, menindaklanjuti umpan balik, memastikan ketepatan pemenuhan komitmen, serta menjalankan promosi yang efektif dan jelas sesuai target pasar.
Dalam konteks perbankan syariah, inti pesan ini dapat diterjemahkan menjadi disiplin operasional: transparansi akad dan biaya, konsistensi kualitas layanan frontliner dan kanal digital, kecepatan penanganan komplain, serta perlindungan data nasabah sebagai prasyarat rasa aman. Riset ini juga menutup dengan penegasan bahwa etika bisnis Islam—keadilan, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial—membangun kepercayaan, loyalitas pelanggan, dan iklim usaha yang sehat.
Baca Juga: Prof Ahmad Muttaqin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu dan Reputasi PTMA
Bagi Program Studi Perbankan Syariah Umsida, artikel ini dapat dibaca sebagai pengingat strategis: diferensiasi lembaga syariah bukan hanya pada “label halal” atau produk, tetapi pada konsistensi etika layanan yang terukur dalam pengalaman nasabah sehari-hari—mulai dari cara menjelaskan akad, cara merespons masalah, hingga cara menjaga amanah informasi.
Sumber: Rois, Adib Khusnul; Latifah, Fitri Nur; Saputra, Rizka Maulana; Saputri, Riana Eka. (2025). Implementation of Islamic Business Ethics in Improving Consumer Satisfaction. REOG: Review Economic of Global, Vol. 1 No. 1 (March 2025), hlm. 1–5. (Submit: January 2025; Accepted: February 2025; Published: March 2025).







