Perbankansyariah.umsida.ac.id– Ruslianor Maika SEI MEI seorang dosen perbankan syariah, menjadi narasumber utama dalam acara student ekskursi Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Dalam kesempatan ini, beliau memberikan pemaparan mendalam mengenai konsep ekonomi wakaf produktif bertempat di Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
Materi yang disampaikan oleh Ruslianor menyoroti potensi besar wakaf sebagai instrumen ekonomi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Beliau menjelaskan berbagai model pengembangan wakaf produktif serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam implementasinya.
Acara student ekskursi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa FAI UMSIDA dan mahasiswa UAD mengenai ekonomi syariah, khususnya konsep wakaf produktif. Dengan demikian, para mahasiswa dapat berperan aktif dalam mengembangkan ekonomi umat dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Peluang Wakaf Produktif di Era Modern
Dalam pemaparannya, Ruslianor Maika SEI MEI juga menekankan pentingnya menghadapi tantangan yang muncul dalam pengelolaan wakaf produktif. Beliau menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama adalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai potensi wakaf sebagai instrumen ekonomi. Banyak yang masih menganggap wakaf hanya sebatas pada tanah atau bangunan masjid, padahal konsep wakaf produktif jauh lebih luas dan bisa diterapkan dalam bentuk aset-aset yang menghasilkan keuntungan jangka panjang, seperti properti komersial, saham, atau usaha mikro.
Selain itu, Ruslianor juga membahas peluang besar yang bisa diraih melalui pengembangan wakaf produktif di era modern, terutama di tengah perkembangan teknologi digital. Beliau menyoroti pentingnya inovasi dalam sistem pengelolaan wakaf, termasuk penggunaan platform digital untuk mempermudah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset wakaf. Teknologi ini juga memungkinkan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam berwakaf, baik dalam bentuk uang tunai maupun aset lainnya.
Mahasiswa FAI Umsida dan UAD yang mengikuti sesi ini terlihat sangat antusias, terutama saat membahas bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam pengelolaan wakaf produktif di masa depan. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai konsep dan strategi wakaf produktif, diharapkan generasi muda ini bisa mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu memajukan ekonomi umat berbasis syariah, yang tentunya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Penulis: Nur Haya Fatimah Falabiba